Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Implementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Dinas PUPR Deli Serdang Tes Urine 293 Pegawai

Dibaca: 11 Oleh 25 Jan 2021Januari 26th, 2021Tidak ada komentar
Implementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Dinas PUPR Deli Serdang Tes Urine 293 Pegawai
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin (25/1) Bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BNN Kabupaten Deli Serdang melakukan uji deteksi dini kepada 293 orang pegawai yang didominasi Tenaga Harian Lepas (THL). Selain mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020, Dinas PUPR berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan dan meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di Lingkungan PUPR yang berintegritas dan andal. Disamping itu kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lingkungan Kerja Pemerintah sehingga dapat menekan persentase korban penyalahguna di lingkungan kerja.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel