
Senin (25/1) Bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BNN Kabupaten Deli Serdang melakukan uji deteksi dini kepada 293 orang pegawai yang didominasi Tenaga Harian Lepas (THL). Selain mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020, Dinas PUPR berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan dan meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di Lingkungan PUPR yang berintegritas dan andal. Disamping itu kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lingkungan Kerja Pemerintah sehingga dapat menekan persentase korban penyalahguna di lingkungan kerja.