
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Heru Winarko mendeklarasikan 22 desa/kelurahan di Sumut, sebagai pilot project Desa Bersih Narkoba (Bersinar), di Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, pada 19 Agustus 2019 lalu. Sebanyak 5 desa di antaranya berada di Kabupaten Deli Serdang.
Semakin maraknya penyalahgunaan Narkoba memang menjadi permasalahan serius yang sedang dihadapi pemerintah. “Bersinergilah, bersama kita pasti bisa”, mungkin ungkapan itu adalah ungkapan yang paling tepat untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
“BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN”
Wujudkan Deli Serdang bersih narkoba merupakan tujuan bersama yang mulai digarap BNN Kabupaten Deli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang. Berbagai upaya preventif mulai digalakkan. Sosialisasi melalui berbagai media diseminasi informasi hingga ke pelosok desa pun tak pernah berhenti digaungkan.
Narkoba masuk Desa
Meski tingkat peredaran turun sekitar 0,6 %, Indonesia masih dianggap sebagai pasar potensial peredaran narkoba. Data BNN menunjukkan dari 250 juta penduduk Indonesia, pada tahun 2018 jumlah penyalah guna mencapai 4,53 juta jiwa (2,40 %). Setahun berikutnya angka tersebut turun menjadi 3,41 juta jiwa (1,80 %). Alhasil, hampir sekitar satu juta jiwa penduduk Indonesia diselamatkan dari pengaruh narkotika.
Mulai sasar pelosok desa, peredaran narkoba perlu peran Bhabinkamtibmas, Babinsa juga Kepala Desa yang harus lebih dimaksimalkan, tak kalah penting partisipasi masyarakat juga dirasa sangat dibutuhkan. Desa Rantau Panjang, Desa Dagang Kerawan, Desa Bandar Labuhan, Desa Kutalimbaru, dan Desa Punden Rejo yang digadang menjadi pilot project Desa Bersih Narkoba (Bersinar) tak tinggal diam. Laksanakan sosialiasi, bentuk relawan dan tes urine tunjukkan keseriusan desa-desa tersebut sebagai andil dalam program P4GN.
Disamping itu, melalui program pemberdayaan alternatif, BNNK Deli Serdang juga bina desa yang dianggap menjadi kawasan rawan narkoba melalui bimbingan teknis life skill yang dipusatkan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu pada Tahun 2019 lalu. Adapun fokus program ini adalah peternakan domba modern. Output yang diharapkan dari program ini diharapkan masyarakat yang berada di kawasan rawan narkoba atau yang bahkan mengandalkan narkoba sebagai sumber mata pencaharian dan perekonomian keluarga dapat beralih profesi. Sehingga secara khusus, dapat meningkatkan ketahanan keluarga.
“Program Desa Bersinar merupakan Satuan wilayah setingkat Kelurahan / Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program P4GN yang dilaksanakan secara massif”
Adapun tujuannya menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Harapannya, desa-desa di Kabupaten Deli Serdang dapat secara mandiri mencanangkan diri sebagai Desa bersinar. (ln)