
Kamis (21/1) Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, AKBP. Suhadi menyelipkan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba pada Kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Obyek Land Reform TA. 2021 yang digagas oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Dalam sosialisasi singkat tersebut, beliau berharap seluruh Kepala Desa Bersama-sama dengan BNNK Deli Serdang mendukung Pencanangan Desa Bersinar di Wilayah Kabupaten Deli Serdang. Selain menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, Suhadi mengingatkan pentingnya peran Perangkat Desa, Tokoh masyarakat dan Peran aktif Pemuda- pemudi serta perlunya mengaktifkan kembali sistem keamanan Lingkungan di Desa demi kententraman bersama dan mengurangi maraknya peredaran narkoba di Deli Serdang, jelasnya.