Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Rapat Koordinasi Pengembangan Dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah

Dibaca: 24 Oleh 20 Mar 2023April 4th, 2023Tidak ada komentar
BNNK Deli Serdang Rapat Koordinasi Pengembangan Dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa (21/3) bertempat di Hotel Horison Sky Bandara Kualanamu Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.I.K., M.M dalam sambutannya pada Kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah, menjelaskan Inbup Deli Serdang No. 354/1445 terkait Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN kepada seluruh peserta yang merupakan perwakilan dari beberapa Instansi Pemerintah Kab. Deli Serdang terkait Pelaksanaan dan Implementasi RAD P4GN.  Beliau berharap bagi Instansi yang belum melaksanakan agar nantinya segera melaksanakan RAD P4GN Tahun 2023 dimana hal tersebut penting untuk mewujudkan Kabupaten Deli Serdang Tanggap Ancaman Narkoba.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kab. Deli Serdang, Esdras Idi Alfero Ginting, S.Sos juga menjelaskan lebih rinci terkait RAD P4GN yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah Kab. Deli Serdang yang terdiri dari 3 aksi yaitu Sosialisasi, Deteksi Dini Melalui Tes Urine dan Pembentukan Relawan Anti Narkoba di lingkungan Instansi Pemerintah.

Komitmen Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang tertuang dalam Instruksi Bupati Deli Serdang tersebut diharapkan kepada seluruh Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk dapat melaksanakan Rencana Aksi Daerah P4GN Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Bupati tersebut dan melaporkan hasil pelaksanaan Rencana Aksi Daerah  P4GN Tahun 2023 secara berkala setiap bulan sampai akhir tahun anggaran.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel