
Semakin meningkatnya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Indonesia, saat ini sudah mencapai taraf yang sangat mengkhawatirkan. Tak terhitung lagi banyaknya jumlah korban yang jatuh, terutama di kalangan anak-anak muda. Invasi barang haram tersebut, begitu masif, menerobos semua kalangan. Mulai dari tukang becak, hingga pejabat elit, tak berkutik dengan kenikmatan sesaat yang membunuh seseorang secara perlahan tersebut.
Tingkat penyebaran narkoba yang begitu pesat di Indonesia, tentu sangat menarik untuk diketahui. Terlebih, ada banyak cara-cara unik dari para Bandar narkoba tersebut untuk meloloskan dan mengedarkannya.
Sabu cair yang dikemas menjadi mainan anak-anak, menjadi modus baru yang sedang ramai diperbincangkan. Modus baru dalam penyelundupan narkoba yakni diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (4/2/2020).
Dalam unggahan akun Instagram Humas Polda Metro Jaya @humas.pmj, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Nunky, menyampaikan modus penyelundupan tersebut.
Narkoba berjenis sabu cair disamarkan dalam bentuk mainan berbentuk bola karet yang berbentuk seperti jelly. Apabila bola karet mainan tersebut dipegang kemudian ditepuk-tepuk, bola karet tersebut bisa menyala warna-warni.
Kemudian Nunky menganalisa isi dari bola karet tersebut menggunakan alat pemindai, ternyata isinya adalah Methampetamin atau sabu-sabu.
“Banyak modus yang digunakan oleh para pengedar narkoba untuk menyelundupkan ke Indonesia,” ujarnya.
“Ini kiriman dari Malaysia, dikamuflasekan mainan anak, dalamnya air, gel,” jelas Nunky.
Berawal pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020, Polda Metro Jaya dapat informasi dari Bea Cukai bahwa akan ada pengiriman paket control delivery dari Malaysia ke satu kantor pos di Cianjur yang diduga berisi narkotika berbentuk cair, yang dikemas di dalam mainan anak berbentuk bola dengan nomor paket EE 055 229 067 MY. Setelah di test laboratorium terhadap zat cair tersebut ternyata mengandung methampetamin (sabu) dengan berat bruto 1.962 gram.
Di zaman yang serba canggih seperti saat ini, para pengedar narkoba semakin kreatif untuk “berdagang” narkoba kepada generasi muda bangsa ini. Hal ini bisa menjadi sebuah “pekerjaan rumah” yang besar, terutama bagi petugas hukum dan masyarakat terutama para orang tua agar lebih waspada terhadap modus-modus yang mereka lancarkan.